Pages

Rabu, 06 Juli 2011

Badan Legislasi Tetapkan 14 Raperda

BALAI KOTA - Badan Legislasi DPRD Kota Semarang hingga Juni 2011 menetapkan 14 rancangan peraturan daerah yang mendesak ditetapkan karena tuntutan undang-undang dan kebutuhan masyarakat. Anggota Badan Legislasi, Imam Mardjuki mengatakan, dari 14 raperda tersebut, 11 raperda diantaranya, raperda tentang pajak. "Sementara tiga raperda lainnya adalah raperda tentang APBD, Raperda tentang RTRW Kota Semarang 2010-2030, dan Raperda tentang RPJMD Tahun 2010," kata Imam, seperti dikutip Antara, kemarin.[]
sumber dari : WARTA JATENG | selasa, 5 Juli 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar