Pages

Jumat, 15 Juli 2011

Kepala Dispenduk Siap Mundur

SEMARANG – Kepala Dispendukcapil Kota Semarang Tata Pradana siap melepaskan jabatannya bila ditemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan tambahan pembuatan akta kelahiran.

Menurut Tata,semua pungutan yang ditarik dari masyarakat dalam pelayanan tambahan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2011 mengacu aturan yang berlaku dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.“ Kitasamasekalitidakada pungli, bahkan saya siap untuk mundur jika itu terjadi.Semua sudah diatur dalam undangundang,” tandasnya kemarin.

Tata mengaku sudah menyosialisasikan program layanan tambahan yang berlangsung selama empat hari terhitung sejak Senin (11/7) dan berakhir kemarin di balai kota dan sejumlah tempat lain. Namun, dia mengakui ada banyak keluhan mengenai penerapan denda, biaya penetapan sidang, maupun mekanisme pembayarannya. Dalam kesempatan tersebut, Tata kembali menegaskan bahwa layanan tambahan tersebut bukan program pemutihan seperti persepsi masyarakat.

selengkapnya baca Seputar Indonesia, Jumat 15 Juli 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar