Pages

Selasa, 13 Maret 2012

Dewan Usul Beli Tanah untuk Warga Deliksari

SEMARANG – Panitia Khusus (Pansus) Pelepasan Aset Daerah DPRD Kota Semarang mengusulkan pembelian tanah untuk warga Deliksari, Gunungpati.

Tanah ini sebagai pengganti aset Pemkot Semarang berupa tanah bengkok di Pakintelan, Gunungpati yang tak bisa dihibahkan, ditukar guling, atau dipinjam pakai oleh warga Deliksari. “Opsi terakhir dengan pembelian tanah untuk warga Deliksari. Itu nanti bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2012,” ujar Ketua Pansus Pelepasan Aset Daerah Novriadi kemarin.

Wakil Ketua Pansus Imam Mardjuki menambahkan, opsi pembelian tanah muncul lantaran sejumlah opsi utama seperti hibah, tukar guling, hingga pinjam pakai terbentur oleh aturan yang berlaku. “Opsi itu sebagai upaya menembus batasan aturan. Yang jelas, warga Deliksari bisa secepatnya mendapatkan solusi atas persoalan tempat tinggal, sementara langkah pemerintah juga tidak bertentangan dengan hukum,” paparnya.

Selengkapnya baca di Harian Seputar Indonesia, Selasa, 13 Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar