Pages

Kamis, 15 Juli 2010

tiga fraksi siapkan gugatan hukum

ketua fraksi pan dprd kota semarang agung purno sarjono menilai, kinerja komisi belum memiliki landasan hukum. ini karena surat keputusan tentang pembentukan komisi belum ditandatangani ketua dprd rudi nurrahmat.

menanggapi tidak akan diubahnya susunan pimpinan komisi, kata agung, tiga fraksi siap melayangkan gugatan hukum karena hasil sidang paripurna mengenai pembentukan komisi dinilai tidak sah dan cacat hukum. "gugatan ini kami tujukan kepada ketua dprd," katanya.

sebagai ketua fraksi pks, saya mengharapkan, anggota dprd dari tiga fraksi lainnya dapat segera bergabung dalam komisi agar kinerja dprd bisa optimal. "kami memang tetap bisa bekerja walaupun tanpa mereka, tetapi akan lebih baik kalau teman-teman ikut bergabung," ucapnya.[]

selengkapnya baca kompas jumat 16 oktober 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar