Selasa, 06 Juli 2010
interpelasi wali kota soal bus rapid transport
anggota dprd kota semarang berniat mengajukan interpelasi kepada wali kota semarang sukawi sutarip terkait operasional bus rapid transit (brt) trans semarang. Wacana pengajuan hak interpelasi ini muncul setelah pemerintah kota kembali gagal mengoperasikan transportasi massal tersebut.
hak interpelasi itu dianggap perlu karena pemkot tidak serius dalam menangani brt yang ditujukan untuk kepent ingan masyarakat luas. hak interpelasi adalah hak yang dimiliki dprd untuk bertanya kepada wali kota mengenai kebijakan yang diambil dan berdampak luas kepada masyarakat.
sebagai komandan fraksi pks, saya menegaskan, gagalnya kembali operasional brt menunjukkan buruknya manajemen pemkot dalam mengelola transportasi massal. Untuk itu, dprd perlu mengambil sikap dengan mengajukan interpelasi. apalagi sukawi sutarip mengakui, ketidakseriusan pemkot dalam mengelola brt trans semarang.[]
selengkapnya baca kompas, rabu 16 september 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar