Pages

Kamis, 09 Februari 2012

Disdik-Setda Kelebihan Pegawai


BALAI KOTA - Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah Kota Semarang adalah dua instansi yang kelebihan pegawai alias gemuk. Tercata, ada kelebihan 700 PNS.

Sementara kelurahan-kelurahan justru kekurangan 970 pegawai. Hal itu terungkap dalam hasil penelusuran Badan Kepagawaian Daerah (BKD) yang disampaikan kepada Komisi A DPRD Kota Semarang. Karena itu, perlu pemerataan pegawai supaya tidak ada ketimpangan sumber daya manusia di instansi pemerintahan.
Anggota Komisi A Imam Mardjuki mengemukakan, kebijakan pemerataan itu syarat wajib bagi Pemkot sebelum mengajukan penambahan formasi pegawai 2012.

selengkapnya baca di Suara Merdeka, Kamis 09 Februari 2012

Selasa, 07 Februari 2012

Halaman Balai Kota Semarang- Kualitas Proyek Rp600 Juta Amburadul

SEMARANG– Halaman Balai Kota Semarang kondisinya amburadul. Belum genap enam bulan setelah pekerjaan rampung, hasil proyek tahun anggaran 2011 senilai sekitar Rp600 juta tersebut jauh dari kata layak.

Banyak batu penutup saluran air pecah dan paving halaman ambles.Kondisi demikian disayangkan legislatif lantaran Balai Kota merupakan simbol dan wajah Kota Semarang. ”Ini menjadi tamparan bagi Pemkot Semarang. Kegiatan atau proyek pembangunan yang dilakukan di halamannya sendiri,di depan mata,tiap hari dilintasi, hasilnya begitu, lantas bagaimana dengan kegiatan di daerah pinggiran,” kata anggota Komisi A DPRD Imam Mardjuki kemarin. Ketidakberesan proyek halaman ini sudah terlihat saat pekerjaan masih berjalan. Batas waktu pekerjaan yang seharusnya selesai Juni 2011, ternyata molor dan baru rampung dua bulan berikutnya.

selengkapnya baca di Harian Seputar Indonesia, Selasa 07 Februari 2012

Kamis, 19 Januari 2012

Perizinan Sulit dan Rawan Pungli

SEMARANG– Gaung reformasi birokrasi dan mempermudah pelayanan publik di lingkungan Pemkot Semarang masih sebatas wacana.
Tautan
Kalangan DPRD Kota Semarang menemukan kenyataan perizinan masih dipersulit. Selain itu masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus memperlambat pelayanan. Terkait dengan persoalan tersebut Komisi A DPRD kemarin memanggil semua SKPD yang memiliki kewenangan mengelola perizinan.

”Seperti pelayanan izin keterangan rencana kota (KRK).Saya ada buktinya. Ini arsip permohonan KRK sejak tahun 2010, tapi sampai sekarang belum jadi. Katanya bisa jadi dalam 15 hari kerja,tapi ini hampir dua tahun belum jadi,” ungkap anggota Komisi A DPRD Agung Prayitno, kemarin. Anggota Komisi A lainnya, Imam Mardjuki menilai bahwa praktik mempersulit dan memperlama pelayanan adalah modus lama. Hal itu memang sengaja dilakukan untuk membuka celah adanya biaya tambahan.

Selengkapnya baca Harian Seputar Indonesia | Kamis, 19 Januari 2012|

Selasa, 10 Januari 2012

Dana Pendamping Belum Juga Disetujui


BALAI KOTA- Pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani diperkirakan tidak bisa selesai pada 2013. Sebab, dana pendampingan sebesar Rp 7,5 miliar belum disetujui masuk dalam APBD Kota 2012.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin, eksekutif ngotot agar Dewan mematuhi hasil evaluasi Raperda tentang APBD dan Raperwal tentang Penjabaran APBD Kota. Hasil evaluasi gubernur itu menyebutkan, Pemkot harus mengalokasikan dana pendamping sebagai perwujudan komitmen sharing yang telah disepakati sebesar 25%.

Plh Sekda Hadi Poerwono mengatakan, semula dana pendamping ini akan dimasukkan APBD Perubahan 2012. Namun Gubernur meminta Pemkot menganggarkannya ke dalam APBD murni.

”Sesuai Pasal 111 Permendagri No 13/2000 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, bila hasil evaluasi gubernur ini tidak ditindaklanjuti bupati/wali kota, Gubernur bisa membatalkan Perda APBD. Akibatnya, yang diberlakukan adalah APBD tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (9/1).

Selengkapnya baca di Suara Merdeka | Selasa, 10 Januari 2012

Rabu, 04 Januari 2012

WEBSITE GAKIN ASAL-ASALAN


Semarang, WJ

Pengelolaan website data warga miskin (gakin) 2012, www.pemsosbudsimgakin.semarangkota.go.id, dinilai DPRD Kota Semarang sebagai asal-asalan. Website yang diluncurkan pada 29 Desember lalu itu dianggap tidak profesional.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki mengatakan, sekitar empat hari setelah diluncurkan website itu tidak dapat di­buka. Ini menandakan pengelolaan website tidak profesional. "Jangan sampai masyarakat yang ingin melihat data tersebut kesulitan mengak­ses," ujarnya. Pengelolaan yang tidak profesional, kata Imam, juga terlihat dari tampilan yang tidak rapi. "Pembuatan website dengan anggaran Rp 60 juta yang diambil dari APBD masa tampilan­nya hanya seperti itu," ujarnya.

Menariknya, bersamaan dengan penilaian miring itu, bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) Pemkot Semarang menyampaikan bah-was website gakin memperoleh respons luar biasa dari masyarakat. Dalam rilisnya, PDE menyampaikan, Sistem Informasi Manajemen Warga Miskin (Sinigakin) yang diluncurkan ka­mis (29/12) hingga kini telah dilihat oleh 25.692 pengunjung.

Banyaknya pengunjung menyebabkan lam­batnya akses website. Hal yang lumrah dialami dalarn sebuah pengelola data elektronik. Namun kondisi ini langsung diantisipasi oleh bagian PDE melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mempercepat akses pencarian data de­ngan memindah hosting ke bandwidth yang lebih besar, sehingga para pengunjung lebih nyaman.

Sementara itu, Kepala Biro Manajemen Sistem Informasi Unika Soegijapranata, Robertus Setiawan Aji Nugroho berpandangan dari sisi lain. Menurutnya, Pemkot terlalu transparan membuka data gakin melalui website.

"Seharusnya data tersebut tergolong closed in­formation (informasi tertutup--Red). Seharusnya data alamat tidak dimunculkan secara gamblang," ujarnya.

Aji mengatakan, menampilkan data secara gamblang berpotensi seseorang memanfaatkan data ini untuk menipu. "Sebaiknya data bersi­fat statistik. Jangan sampai sudah miskin, tapi kena penipuan,”. (m3)


sumber dari Warta Jateng hari Rabu, 04 Januari 2012

Rabu, 09 November 2011

Jamkesmas Berkurang, Dana Rapat Rp 5,2 M

[] Anggaran Publik Didesak Naik

BALAI KOTA - Sejumlah alokasi program kerja yang tercantum dalam Sapta Program Pemkot Semarang di anggaran 2012 mengalami penurunan. Anggaran kesehatan Jamkesmaskot turun Rp 2 miliar.

Anggaran yang tahun 2011 Rp 13 miliar bakal menjadi Rp 11 miliar. Belum lagi anggaran penanganan korban kekerasan dalam rumah tanggang (KDRT) yang semula Rp 561 juta berkurang menjadi Rp 250 juta.

Masalah tersebut mengemuka dalam audensi organsiasi non-pemerintah (NGO) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Anggaran Kota Semarang (Kompaks) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Senin (7/11).

selengkapnya baca di Suara Merdeka | Selasa, 08 Nopember 2011

Selasa, 18 Oktober 2011

Telat Urus Akta Tak Perlu ke PN

Dispensasi sampai Akhir 2011

BALAI KOTA - Warga yang terlambat mengurus akta kelahiran tidak perlu penetapan Pengadilan Negeri (PN). Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (ES) Menteri Dalam Negeri No 472.11/3444/SJ mengenai Dispensasi Pencatatan Kelahiran bagi Anak yang Lahir setelah UU No 23/2006 tentang Administasi Kependudukan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki mengatakan, edaran dikeluarkan 13 September 2011. Secara tegas dinyatakan, akta kelahiran anak yang lahir setelah UU 23/2006, dapat dilayani dan diterbitkan tanpa melalui penetapan Pengadilan Negeri. Pemerintah daerah diberi dispensasi sampai akhir 2011.

selengkapnya baca di Suara Merdeka | Selasa, 18 Oktober 2011