Pages

Rabu, 14 Maret 2012

E-KTP Bisa Bantu Ungkap Kejahatan

SEMARANG – Program kartu tanda penduduk elektronik (e- KTP) dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan oleh aparat penegak hukum. Kartu yang bersifat tunggal dengan rekaman data memuat sidik jari dan iris mata warga itu saling terkoneksi dan tersentral di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi di masa mendatang, kalau ada sebuah kejahatan dan pelaku meninggalkan jejak di lokasi, maka identitasnya bisadilacak. TinggaldiaksesdiKemendagri akan terungkap identitas pelaku atau pemilik sidik jari tersebut,”papar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang Tata Pradana kemarin.

Selengkapnya baca |Harian Seputar Indonesia, Rabu 14 Maret 2012|

Selasa, 13 Maret 2012

Dewan Usul Beli Tanah untuk Warga Deliksari

SEMARANG – Panitia Khusus (Pansus) Pelepasan Aset Daerah DPRD Kota Semarang mengusulkan pembelian tanah untuk warga Deliksari, Gunungpati.

Tanah ini sebagai pengganti aset Pemkot Semarang berupa tanah bengkok di Pakintelan, Gunungpati yang tak bisa dihibahkan, ditukar guling, atau dipinjam pakai oleh warga Deliksari. “Opsi terakhir dengan pembelian tanah untuk warga Deliksari. Itu nanti bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2012,” ujar Ketua Pansus Pelepasan Aset Daerah Novriadi kemarin.

Wakil Ketua Pansus Imam Mardjuki menambahkan, opsi pembelian tanah muncul lantaran sejumlah opsi utama seperti hibah, tukar guling, hingga pinjam pakai terbentur oleh aturan yang berlaku. “Opsi itu sebagai upaya menembus batasan aturan. Yang jelas, warga Deliksari bisa secepatnya mendapatkan solusi atas persoalan tempat tinggal, sementara langkah pemerintah juga tidak bertentangan dengan hukum,” paparnya.

Selengkapnya baca di Harian Seputar Indonesia, Selasa, 13 Maret 2012

Peluang Rekrutmen CPNS Tipis-Kemenpan dan RB Ragukan Kerja BKD Kota Semarang

SEMARANG– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) meragukan hasil penghitungan pegawai yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang.

Dalam waktu dekat, Kemenpan dan RB akan melakukan pengecekan atas hasil penghitungan tersebut.“Mereka rencananya melakukan supervisi atas penghitungan yang dilakukan BKD pada April atau Mei nanti,”ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki kemarin. Komisi A DPRD Kota Semarang belum lama ini melakukan konsultasi ke Kemenpan dan RB terkait rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Semarang tahun anggaran 2012.

Selengkapnya baca Harian Seputar Indonesia, Selasa, 13 Maret 2012

Perekrutan CPNS 2012 Gagal

BALAI KOTA- Kebijakan penghentian sementara perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau moratorium bagi Kota Semarang bakal berlangsung hingga tahun ini.

Pasalnya, hingga saat ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum menerima perkembangan laporan terkait syarat pembatalan moratorium CPNS.

’’Hasil konsultasi kami dengan Kemenpan-RB, Pemkot belum melaporkan hasil penataan dan redistribusi pegawai. Padahal laporan sudah harus diterima pusat paling lambat Juni 2012,’’ ujar anggota Komisi A DPRD Imam Mardjuki, kemarin.

Selengkapnya baca Harian Suara Merdeka, Selasa, 13 Maret 2012

Senin, 20 Februari 2012

BANYAK REKLAME LANGGAR PERDA

BALAIKOTA - Pemasangan reklame di Kota semarang banyak yeng melanggar Peraturan daerah (Perda) tentang pemasangan reklame di Kota Semarang. Anggota Komisi A Kota Semarang Imam Mardjuki, kepada Wawasan, Sabtu (18/2) mengungkapkan, titik-titik reklame yang melakukan pelanggaran seperti pendirian reklame di bantaran sungai.

"Seseuai Perda tentang Penyelenggaraan Reklame No. 8 Tahun 2006, salah satu larangan pendirian reklame yakni di kantor pemerintah, tanggul sungai, dan diatas saluran,"ungkapnya.

Namun realita di lapangan saat ini sangat banyak berdiri reklame di bantaran sungai. Seperti di sisi bantaran sungai banjir kanal barat berdiri papan reklame berukuran besar. Sehingga hal itu melanggar perda.

Imam menambahkan, selain itu pelanggaran yang banyak ditemui di lapangan seperti pendirian titik reklame di tanah pemerintah, pohon, taman, dan sekitar tugu muda. "Untuk larangan reklame di sekitar tugu muda disebutkan bahwa larangan berlaku hingga radius 159 meter. Jadi, jika di poslantas ada papan reklame hal itu melanggar,"tambahnya.
Lebih lanjut Imam menambahkan, seperti yang disampaikan beberapa pakar bahwa saat ini banyak pendirian reklame yang merusak estetika Kota Semarang.

Semrawut

"Pakar tata kota menyebutkan reklame di Semarang sudah semrawut. Padahal dalam perda ada aturan estetika dan keserasihan pembangunan. Tentunya hal ini perlu menjadi perhatian. Apalagi, sesuai peraturan yang ada disebutkan, bahwa penyelenggaraan reklame bisa diperbarui setiap dua tahun," ungkapnya.

Selain itu, imbuh dia, dalam perda jelas diatur bahwa pemasang reklame wajib memasang himbauan dan program pemerintah terkai pembangunan atau kegiatan publik, "Saat papan reklame kosong harus di isi himbauan pesan penting pemerintah kepada publik. selain dari segi pemanfaatannya , juga bisa mengurangi kesan kusam atau jelek papan reklame itu sendiri," imbuhnya.

Lebih lanjut Imam menambahkan, terkait penataan reklame sendiri diatur enam hal yakni tempat, jenis, sifat, ukuran, konstruksi, dan kawasan. Dimana, urai dia, terkait tempat bisa memanfaatkan sarana dan prasarana kota. "Reklame bisa memanfaatkan trotoar, halte bus, telepon umum, lampu penerangan jalan, terminal, pasar, dan gapura. "Saat ini masih ada reklame yang melintang di atas jalan. Padahal itu dilarang," tegasnya.

[Sumber dari Koran Wawasan, Minggu 19 Februari 2012]


Kamis, 09 Februari 2012

Disdik-Setda Kelebihan Pegawai


BALAI KOTA - Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah Kota Semarang adalah dua instansi yang kelebihan pegawai alias gemuk. Tercata, ada kelebihan 700 PNS.

Sementara kelurahan-kelurahan justru kekurangan 970 pegawai. Hal itu terungkap dalam hasil penelusuran Badan Kepagawaian Daerah (BKD) yang disampaikan kepada Komisi A DPRD Kota Semarang. Karena itu, perlu pemerataan pegawai supaya tidak ada ketimpangan sumber daya manusia di instansi pemerintahan.
Anggota Komisi A Imam Mardjuki mengemukakan, kebijakan pemerataan itu syarat wajib bagi Pemkot sebelum mengajukan penambahan formasi pegawai 2012.

selengkapnya baca di Suara Merdeka, Kamis 09 Februari 2012

Selasa, 07 Februari 2012

Halaman Balai Kota Semarang- Kualitas Proyek Rp600 Juta Amburadul

SEMARANG– Halaman Balai Kota Semarang kondisinya amburadul. Belum genap enam bulan setelah pekerjaan rampung, hasil proyek tahun anggaran 2011 senilai sekitar Rp600 juta tersebut jauh dari kata layak.

Banyak batu penutup saluran air pecah dan paving halaman ambles.Kondisi demikian disayangkan legislatif lantaran Balai Kota merupakan simbol dan wajah Kota Semarang. ”Ini menjadi tamparan bagi Pemkot Semarang. Kegiatan atau proyek pembangunan yang dilakukan di halamannya sendiri,di depan mata,tiap hari dilintasi, hasilnya begitu, lantas bagaimana dengan kegiatan di daerah pinggiran,” kata anggota Komisi A DPRD Imam Mardjuki kemarin. Ketidakberesan proyek halaman ini sudah terlihat saat pekerjaan masih berjalan. Batas waktu pekerjaan yang seharusnya selesai Juni 2011, ternyata molor dan baru rampung dua bulan berikutnya.

selengkapnya baca di Harian Seputar Indonesia, Selasa 07 Februari 2012