SEMARANG – Enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang
memperebutkan kursi sekretaris daerah (sekda) yang kosong. Mereka
kemarin mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di
kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah. Pejabat yang mengikuti uji kelayakan antara lain Plt Sekda Kota Semarang Adi Tri Hananto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Kono,Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Nurjanah, Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar) Lilik Haryanto, Asisten Sekda Bidang Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Isdiyanto, dan Asisten Sekda Bidang Administrasi Informasi dan Kerja Sama Tommy Y Said.
Kursi Sekda Kota Semarang selama setahun terakhir kosong karena penjabatnya Akhmat Zaenuri tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap untuk memuluskan pengesahan Rancangan APBD 2012 pada November 2011.Zaenuri ditangkap bersama dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purno Sardjono dan Sumartono. Berdasarkan informasi yang beredar, dari enam pejabat yang berebut kursi sekda, tiga di antaranya memiliki peluang paling kuat.
Ketiganya adalah AdiTri Hananto,Nurjanah,dan Lilik Haryanto.Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Mardjuki membenarkan informasi tersebut.“Ya, moga-moga saja ketiganya memenuhi kapasitas utama seorang sekda,” ujarnya kemarin. Menurut Imam, ada tiga kriteria yang harus dimiliki seorang sekda sebagai pemimpin pegawai negeri sipil (PNS), yaitu bisa membantu kepala daerah mengelola pemerintahan; bisa memimpin birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, profesional, berwibawa dan transparan; serta bisa menjadi teladan para pegawai dalam melayani dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
